Selamat Datang di blog KUA Kecamatan Purwokerto Timur, Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima, KUA Purwokerto Timur menerapkan pelayanan berbasis IT

Rabu, 06 Juli 2011

Kebelet Mau Nikah, Nekad Curi Laptop Majikan

BOGOR (Pos Kota) – Kebelet mau nikah sebulan lagi, seorang pembantu nekat mencuri laptop majikannya. Aksi Marta 35, terhenti saat mobil boks yang ditumpanginya terjaring razia polisi di pertigaan Istana Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Minggu (9/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Marta yang baru empat bulan bekerja di rumah H Mukti, seorang pengusaha peternakan ayam di Desa Pangasinan RT 02 RW 05, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kini terpaksa melupakan impiannya untuk menyunting gadis pujaannya karena berurusan dengan polisi.

Kepada petugas saat terjaring razia, Marta mengaku akan mengambil laptop yang dijual ke seorang penadah. Petugas kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Bogor Selatan untuk dimintai keterangan.
Selain pelaku, polisi juga meminta keterangan sopir mobil boks, Iwan yang tidak lain adik korban.  Iwan kepada petugas mengatakan, ia ditugaskan kakaknya untuk mengantar pelaku mengambil laptop yang dijual tersangka ke seorang penadah di daerah Pasar Asem, Merdeka, Bogor Tengah.
“Saya disuruh mengambil laptop yang saya curi oleh majikan yang terus minta di kembalikan,” kata Marta  di Polsek Bogor Selatan Senin (10/5) siang.
Ketika hendak kembali ke tempat penjualan laptop, pembeli barang curian tersebut RD, menolak menyerahkan laptop itu. ”Di saat kebingungan itu, saya ingat nama Kapolsek Bogor Tengah, AKP Ade Yusuf. Saat balik untuk mau minta bantuan  Pak Ade, kami ditangkap karena menerobos jalur perboden,” ujarnya.
Dia mengaku terpaksa mencuri laptop milik majikannya karena membutuhkan uang untuk persiapan menikah. Laptop itu dijualnya seharga Rp 250 ribu.
”Uangnya habis buat ongkos, tadinya saya mau jualan minuman kemasan, tapi batal karena uang habis terpakai,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Iptu Bambang Gunadi mengatakan, aksi pencurian terjadi Jumat lalu di rumah korban di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Laptop yang dicuri, dijual ke seorang penampung di Pasar Asem seharga Rp 250 ribu. “Kita masih mengembangkan kasus ini, karena ternyata tersangka juga pernah beberapa kali terlibat kasus yang sama. Modusnya, berpura-pura jadi pembantu lalu mengambil barang majikannya,” kata Bambang sambil menambahkan, kasus pencurian ini akan dilimpahkan ke Polsek Gunung Sindur, tempat dimana kejadian terjadi.
Ditambahkan Bambang, tersangka Marta pernah di tahan di LP Paledang selama 10 bulan karena terlibat kasus pencurian CDI angkot. Bahkan dalam pemeriksaan, tersangka mengaku, sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan kendaraan roda dua.
Sementara korban H Mukti menuturkan, tersangka Marta, warga Ciseeng Bogor yang empat bulan bekerja di rumahnya, sehari-harinya diberi tugas untuk mengurusi sawahnya. “Kerjaan tersangka adalah bersihkan kebun dan sawah,” papar Mukti.
(yopi/sir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer