Selamat Datang di blog KUA Kecamatan Purwokerto Timur, Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima, KUA Purwokerto Timur menerapkan pelayanan berbasis IT
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Marhaban Yaa Ramadhan

Marhaban Yaa Ramadhan, Sebentar lagi Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan akan menghiasai dikehidupan kita karena sebentar lagi umat muslim akan kehadiran bulan yang penuh keberkahan, yaitu bulan Ramadhan 1437 H. Umat Islam di semua dunia tentunya sudah sangat menantikan hadirnya bulan Ramadhan. Ramadhan yaitu satu bulan yang istimewa dalam Islam. Di mana pada bulan Ramadhan dipenuhi dengan keberkahan, pahala beribadah yg dilipat gandakan, peristiwa dimana pintu pengampunan di buka dan beragam kebaikan yang lainnya. Pada bulan Ramadhan, setiap umat muslim diperintahkan menunaikan ibadah puasa. Diluar itu, bulan Ramadhan juga menjadi peristiwa yang pas buat meningkatkan amal ibadah.

Tanggal 1 Ramadhan tahun 1437 H/2016 M sendiri berdasarkan lebih dari satu sumber dengan cara penentuan awal bulan hijriah menggunakan hisab atau perhitungan yaitu jatuh pada 6 Juni 2016 yang akan datang. Akan tetapi penentuan tanggal 1 Ramadhan juga ditentukan dengan metode rukyatul hilal atau melihat bulan secara langsung yang bisa dilakukan mendekati awal Ramadhan nanti. Di Indonesia sendiri, setelah cara rukyatul hilal untuk memberikan keyakinan 1 Ramadhan sudah dijalankan, baru akan diputuskan oleh pemerintah, dalam soal ini yaitu Kementerian Agama RI .

Ketika menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, satu hal yang biasanya disiapkan yaitu jadwal imsakiyah, yang mana fungsinya untuk tahu saat imsyak supaya dikala mengakhiri saat sahur dapat diperhitungkan, tidak terlambat. Kemudian juga mengetahui waktu sholat 5 wajib, Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib serta juga Isya’. Jadwal Imsyakiyah setiap daerah pastinya berlainan, begitu juga dengan di Banyumas.(-swt-)

KUA Purwokerto Timur gelar MTQ Pelajar XXXI




KUA Purwokerto Timur bekerjasama dengan LPTQ Kecamatan Purwokerto Timur gelar MTQ Pelajar XXXI. 

MTQ dilaksanakan pada Kamis tanggal 28 April 2016 di Musholla Al Hikmah KUA Kecamatan Purwokerto Timur.




Cabang dan Golongan yang dimusabaqahkan, yaitu : 


1). Cabang Tilawah Al Qur’an terdiri dari : 

a. Golongan SD/MI Putra dan Putri 

b. Golongan SMP/MTs Putra dan Putri 

c. Golongan SMU/SMK/MA Putra dan Putri


2). Cabang Tartil Al Qur’an terdiri dari : 

a. Golongan SD/MI putra dan putri 

b. Golongan SMP/MTs putra dan putri 

c. Golongan SMU/SMK/MA putra dan putri 

3). Cabang Hifdz Al Qur’an terdiri dari : 

a. Golongan SLTP/MTs putra dan putri (Golongan 1 juz dan Tilawah) 

b. Golongan SLTA/SMK/MA putra dan putri (Golongan 5 juz dan Tilawah) 


MTQ pelajar tersebut bertemakan "MTQ Pelajar Membentuk Generasi yang Berakhlak Mulia".

Tujuan diadakannya MTQ yaitu untuk meningkatkan kecintaan terhadap kitab suci Al-Qur'an sebagai pedoman hidup guna membentuk generasi muda dan masyarakat yang berbudi luhur.

"Serta menggairahkan dan meningkatkan syiar islam di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur," kata Kepala KUA Radimin, S.Ag. sekaligus penyelenggara MTQ tersebut. (-swt-)

KURSUS CALON PENGANTIN


Purwokerto: Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur Radimin, S.Ag, menilai calon pengantin harus mengikuti kursus calon pengantin (Suscatin) agar mengetahui kewajiban masing-masing.
"Calon pengantin kami beri materi seperti ilmu kesehatan. Bagaimana cara mengurus keluarga termasuk kaitannya KUA memberikan materi dari sisi agama," Ujar beliau


Walau kursus ini tidak wajib diikuti, namun beliau menyatakan bahwa kursus tersebut akan memberi banyak pengetahuan dan manfaat bagi calon pengantin dalam mengarungi bahtera perkawinan natinya.

"Memang ini sifatnya tidak wajib. Tapi alangkah baiknya calon pengantin mengikutinya, karena banyak ilmu yang diperoleh di Suscatin," 

Beliau menjelaskan, calon pengantin tidak perlu takut waktu kursus tersebut sehingga dikhawatirkan mengganggu aktivitas.

Kegiatan Suscatin digelar satu minggu sebelum pernikahan dengan waktu satu hari saja. Dan perlu diketahui bahwa ini tidak dipungut biaya, bahkan calon pengantin seusai mengikuti kursus dikasih sertifikat.

Dengan mengikuti kursus tersebut di samping mendapat ilmu baru juga sebagai salah satu upaya pemerintah atau dalam hal ini Kementrian Agama untuk membimbing calon pengantin agar menjadi keluarga Sakinah, atau paling tidak, dapat mengurangi angka perceraian yang diakibatkan karena masalah ringan, yang mungkin hanya karena belum tahu ilmunya.

Di kursus calon pengantin (Suscatin), banyak diberikan materi yakni dari kewajiban pria atau suami seperti memberikan nafkah lahir batin, menggauli dengan baik, mendidik anak dan istri, menyimpan aib istri, memelihara kesehatan istri dan anak dan memberikan simpati.

Sedangkan untuk perempuan atau istri, materi yang perlu diketahui yakni; taat patuh ke suami, melayani suami dengan baik, menyimpan rahasia atau aib suami, menjaga diri dari sentuhan orang lain, menjaga harta martabat dan tidak berpegian tanpa ijin suami.

Namun yang sangat penting agar keluarga diberikan keberkahan adalah; ibadah kepada Allah swt, sabar, rajin bekerja, banyak bersyukur dan berdoa. (-swt-)

Kepala Kanwil Kemenag segera Melaksanakan Assessment



Purwokerto,—Nur Syam, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran yang  menegaskan status Jabatan Fungsional Penghulu dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.   Melalui Surat Edaran bertanggal 12 Januari2016 itu, Sekjen menegaskan bahwa merujuk pada Pasal 14 Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 517 Tahun 2001, Kepala KUA berubah eselonisasinya dari IV.a menjadi IV.b.   Pengangkatan Kepala KUA sendiri sesuai dengan KMA 207/2013 dilakukan melalui penilaian kompetensi (assessment), dan sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sesuai PMA 9/2007.
Selain itu, dalam edarannya Sekjen meminta agar Kepala Kanwil Kemenag segera melaksanakan penataan dan penilaian kompetensi (assessment) untuk pengangkatan dalam Jabatan Struktural eselon IV.b sebagai kepala KUA bagi KUA Kecamatan yang dipimpin oleh Pejabat Fungsional Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai kepala KUA.
Status jabatan fungsional penghulu adalah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan pengangkatan dalam jabatannya mempersyaratkan perolehan jumlah angka kredit tertentu.   Terkait dengan hal tersebut, melalui Surat Edaran bernomor B.II/Kp.02.3/00245/2016 itu, Sekjen menjelaskan bahwa bagi Pejabat Fungsional Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA, maka kedudukannya adalah sebagai Pejabat Fungsional Tertentu yang kenaikan pangkat atau jabatannya bergantung kepada perolehan angka kredit.  (-swt-)

Seleksi PAI Non PNS Kecamatan Pureokerto Timur

Purwokerto, Senin 23 November 2015 - Kepala KUA Kecamatan Purwokerto Timur meyelenggarakan acara Seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan di lingkungan Kecamatan Purwokerto Timur .

Acara seleksi ini berjalan sukses dan cukup lancar diikuti sekitar 9 orang peserta yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi. Sesuai Kuota dari 9 peserta hanya akan diambil 7 orang yang akan di usulkan ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumasan  untuk dibuatkan SK PAI Non PNS tahun 2016. Adapun kategori yang diujikan meliputi : Baca tulis Al-Qur’an termasuk pendalaman sejauhmana pemahaman para peserta terhadap Al-Qur’an, selanjutnya materi tentang Ahkamus Syar’iyah (Hukum-hukum yang berkenaan dengan persoalan syariah/fiqh), serta materi ujian tentang Kepenyuluhan yakni berkaitan dengan skill dan kompotensi para peserta ujian berkenaan dengan bimbingan, kemampuan ceramah / dakwah dan memberi penyuluhan kepada masyarakat.

Kepala KUA Purwokerto Timur Radimin, S.Ag. pada kesempatan itu mengharapkan kiranya para Penyuluh Agama Islam yang ada di Purwokerto Timur semaksimal mungkin bisa membuat dan membina paling tidak 2 binaan untuk satu orang penyuluh baik berupa majlis taklim maupun TPQ. Disamping itu penyuluh juga dituntut untuk senangtiasa bisa melakukan bimbingan dan pembinaan keagamaan, baik itu ceramah dan dakwah di masjid-masjid maupun aktif mengisi siraman rohani dan kajian di majelis-majelis taklim.

Beliau juga berharap kiranya para penyuluh juga aktif mensosialisasikan PP No. 48 Tahun 2012 tentang persoalan nikah, termasuk aktif menyampaikan kepada khalayak tentang tidak adanya biaya nikah bagi pernikahan yang dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Purwokerto Timur.

Sosok Penyuluh Agama hendaknya juga menjadi suri tauladan atau kalau bisa termasuk sebagai tokoh yang berperan aktif di masyarakat sehingga penyampaian pembinaan akan lebih mudah dan mendapat dukungan dari lingkung masyarakat. (-swt-)

Manasik Haji Calon Jama'ah Haji Purwokerto Timur




KUA Kecamatan Purwokerto Timur melaksanakan acara pembukaan bimbingan manasik haji bagi jama’ah calon haji Kecamatan Purwokerto Timur tahun 1436 H / 2015 M.
Acara yang dilaksanakan di Gedung Muslimat Kabupaten Banyumas Jalan Kauman Lama Purwokerto dihadiri oleh Muspika Purwokerto Timur, Ketua MUI Kecamatan Purwokerto Timur, Ketua IPHI dan Perwakilan Puskesmas Kecamatan Purwokerto Timur,
Acara yang resmi dibuka oleh Camat Purwokerto Timur tersebut juga dihadiri oleh para calon jama’ah haji Purwokerto Timur, dan dalam pidato sambutannya berpesan kepada para calon jama’ah haji  agar benar – benar menjaga kesehatan baik sebelum keberangkatan ke tanah suci, ataupun pada saat pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Sementara itu, Kepala Kantor KUA Kecamatan Purwokerto Timur Radimin, S.Ag. menyampaikan bahwa untuk tahun 2015 ini, Purwokerto Timur memberangkatkan jama’ah haji sebanyak 57 orang, padahal 2014 sejumlah 77 orang, jadi mengalami penurunan jumlah.
Untuk manasik Haji sendiri, beliau menjelaskan bahwa diadakan 4 kali pertemuan. Yang mana 3 kali pertemuan untuk penyampaian teori manasik dan 1 kali pertemuan untuk praktek.
Beliau juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari manasik haji ini sendiri nantinya untuk memberikan bekal pengetahuan kepada calon haji tentang manasik haji yang benar, sehingga dalam pelaksanaan ibadah haji bisa mandiri dan calon jama’ah haji lebih mantap dalam pengetahuan untuk memperoleh haji yang mabrur. (-swt-)

Pengajian Ramadhan 1436 H Karyawan KUA Purwokerto Timur

Pengajian di lingkungan kerja merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan rohani karyawan, sehingga ada keseimbangan antara kebutuhan rohani dan kebutuhan jasmani para karyawan.
Sebagai upaya mencapai keseimbangan tersebut, selama Ramadhan 1436 H mulai tanggal 1 s.d. 15 Ramadhan diselenggarakan pengajian rutin yang diisi langsung oleh Kepala KUA Bapak Radimin, S.Ag.

Pengajian langsung dilaksanakan di tempat kerja mulai pukul 08.00 s.d. 09.00, sehingga kondisi masih segar dan tidak menggangu suasana lingkungan kerja.

Selain itu, pengajian rutinan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran beragama para karyawan KUA Purwokerto Timur.

Di dalam pengajian dibahas tentang ajaran-ajaran Islam dan penjelasannya, seperti muamalah, aqidah akhlak, tauhid dan masih banyak lagi ajaran Islam lainnya. Semua karyawan sangat serius mengikuti pengajian ini dengan harapan menambah pahala dan wawasan selama Romadhan. (-swt-)

Entri Populer