Walau kursus ini tidak wajib diikuti, namun beliau menyatakan bahwa kursus tersebut akan memberi banyak pengetahuan dan manfaat bagi calon pengantin dalam mengarungi bahtera perkawinan natinya.
Selasa, 15 Maret 2016
KURSUS CALON PENGANTIN
Purwokerto: Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur Radimin, S.Ag, menilai calon pengantin harus mengikuti kursus calon pengantin (Suscatin) agar mengetahui kewajiban masing-masing.
"Calon pengantin kami beri materi seperti ilmu kesehatan. Bagaimana cara mengurus keluarga termasuk kaitannya KUA memberikan materi dari sisi agama," Ujar beliau
Walau kursus ini tidak wajib diikuti, namun beliau menyatakan bahwa kursus tersebut akan memberi banyak pengetahuan dan manfaat bagi calon pengantin dalam mengarungi bahtera perkawinan natinya.
"Memang ini sifatnya tidak wajib. Tapi alangkah baiknya calon pengantin mengikutinya, karena banyak ilmu yang diperoleh di Suscatin,"
Beliau menjelaskan, calon pengantin tidak perlu takut waktu kursus tersebut sehingga dikhawatirkan mengganggu aktivitas.
Kegiatan Suscatin digelar satu minggu sebelum pernikahan dengan waktu satu hari saja. Dan perlu diketahui bahwa ini tidak dipungut biaya, bahkan calon pengantin seusai mengikuti kursus dikasih sertifikat.
Dengan mengikuti kursus tersebut di samping mendapat ilmu baru juga sebagai salah satu upaya pemerintah atau dalam hal ini Kementrian Agama untuk membimbing calon pengantin agar menjadi keluarga Sakinah, atau paling tidak, dapat mengurangi angka perceraian yang diakibatkan karena masalah ringan, yang mungkin hanya karena belum tahu ilmunya.
Di kursus calon pengantin (Suscatin), banyak diberikan materi yakni dari kewajiban pria atau suami seperti memberikan nafkah lahir batin, menggauli dengan baik, mendidik anak dan istri, menyimpan aib istri, memelihara kesehatan istri dan anak dan memberikan simpati.
Sedangkan untuk perempuan atau istri, materi yang perlu diketahui yakni; taat patuh ke suami, melayani suami dengan baik, menyimpan rahasia atau aib suami, menjaga diri dari sentuhan orang lain, menjaga harta martabat dan tidak berpegian tanpa ijin suami.
Namun yang sangat penting agar keluarga diberikan keberkahan adalah; ibadah kepada Allah swt, sabar, rajin bekerja, banyak bersyukur dan berdoa. (-swt-)
Diposting oleh
KUA Purwokerto Timur Banyumas
|
di
00.24
|
Label:
Berita
|
Estou lendo: KURSUS CALON PENGANTINTweet this!
| Feed.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
Ke RT/RW Mengurus surat pengantar nikah untuk di bawa ke desa/kelurahan Ke Balai Desa/Kelurahan Untuk mendapatkan : Surat Keterangan...
-
Dilihat dari sisi sosial pelaku nikah siri sebenarnya ada keinginan bahwa bahtera pernikahan yang dibangun diupayakan pada tujuan menjag...
-
SOSIALISASI PP NOMOR 48 TAHUN 2014 DAN PMA NOMOR 24 TAHUN 2014 KUA KECAMATAN PURWOKERTO TIMUR TAHUN 2014 A. LATAR BE...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar